Minggu, 01 November 2009

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

1. Perbedaan profesi akuntansi dengan profesi lain

Profesi akuntan adalah akuntan professional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Disamping itu akuntan publik juga menjual jasa lain kepada masyarakat seperti konsultan pajak, konsultasi bidang manajemen penyusunan sistem akuntansi dan laporan keuangan ( Mulayadi, 1992 : 27 ).
Untuk berpraktik sebagai akuntan publik, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja tertentu ( Standar Profesional Akuntan Publik : 200.1 ). Akuntan publik harus telah lulus dari jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijazah disamakan, telah mendapat gelar akuntan dari pertimbangan persamaan ijazah akuntan, dan mendapat ijn praktik dari menteri keuangan.
Profesi akuntan publik ini mempunyai ciri yang berbeda dengan profesi lain ( seperti profesi dokter dan pengacara). Profesi dokter dan pengacara dalam menjalankan keahliannya memperoleh honorarium dari kliennya, dan mereka berpihak kepada kliennya. Profesi akuntan publik memperoleh honorarium dari kliennya dalam menjalankan keahliannya, namun demikian akuntan publik harus independen, tidak memihak pada kliennya, karena yang memanfaatkan jasa akuntan publik terutama adalah pihak lain selain kliennya. Oleh karena itu independensi akuntan dalam melaksanakan keahliannya merupakan hal yang pokok, meskipun akuntan tersebut dibayar oleh kliennya karena jasa yang diberikannya tersebut.
Akuntan publik yang profesional adalah mereka yang kompeten dalam melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan domestik dan multinasional dengan sistem manual atau berbasis teknologi informasi. Kantor akuntan publik juga harus mempunyai kompetensi dibidang review dan kompilasi.

2.Perbedaan profesi akuntansi dengan profesi lain

Pendapat saya tentang perbedaan profesi akuntansi dengan profesi lain yang dilihat dari pengertian-pengetian diatas adalah bahwa profesi akuntani sangat berpengaruh dalam dunia usaha dan masyarakat karena profesi.akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial, dimana setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasakan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntan sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadannya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian –keahlian khusus seperti pengelolaan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer, pemeriksa keuangan maupun non keuangan, penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan.dan dengan kondisi ini membuat profesi akuntansi menjadi salah satu pilihan karir yang menjanjikan.

3. Sebut dan jelaskan macam-macam kode etik

1. Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain.

2. Kode Etik Humas
Kode Etik Humas adalah pedoman bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap para praktisi humas. Profesi adalah
pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan dalam pelayanan tertentu berdasarkan latihan, pengetahuan dan
kemampuan yang diakui sesuai dengan standar kompetensinya. Hubungan masyarakat untuk selanjutnya disebut
humas adalah aktivitas lembaga dan atau individu, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan
informasi kepada publik pemangku kepentingan (stakeholders) dan sebaliknya.
Humas adalah segenap tindakan yang dilakukan oleh suatu instansi/perusahaan dalam usaha membina hubungan yang
harmonis dengan khalayak internal dan ekstenal dan membina martabat instansi/lembaga dalam pandangan khalayak
internal dan eksternal guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama, dan dukungan dari khalayak internal dan
eksternal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Lembaga humas adalah unit organisasi dalam suatu lembaga
yang melakukan fungsi manajemen bidang komunikasi dan informasi.

3. Kode etik pemasaran Farmasi
Kode etik pemasaran Farmasi adalah untuk membina industri farmasi yang sehat dan bertanggung jawab dilandasi rasa ketulusan dan pengabdian kepada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penggunaan obat yang rasional.

Tidak ada komentar: